![]() |
| kaum waria antusias berdialog dengan anggota DPRD DIY (Foto: Sheila) |
Keberadaan
kaum waria masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarkat.
Seringkali mereka dicap dengan stigma negatif dan diberlakukan secara
diskriminatif. Padahal, sebagai bagian dari bangsa, merekapun memiliki
hak yang sama. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang aman, hak
mendapatkan pekerjaan yang layak dan hak untuk mengeluarkan pendapat.
Untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi kaum waria, Rabu (16/05/2012), Komisi
D DPRD DIY bekerjasama dengan Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO) menggelar
acara dengan tema; Penyampaian Aspirasi IWAYO dengan komisi D DPRD
Provinsi DIY dalam Kegiatan Reses II 2012.
Acara
yang dilaksanakan di kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
(PKBI) ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya; Nuryadi
(anggota DPRD dari komisi D Provindi DIY), Fathan (Dinas Sosial Provinsi
DIY), Basuki (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY)
dan Shinta Ratri (Ketua IWAYO).
Keberadaan
wakil pemerintah DIY disambut antusias oleh sekitar 100 waria yang
hadir dalam acara tersebut. Hal ini terlihat ketika para peserta
diberikan ruang untuk berbagi dan berdiskusi dengan wakil rakyat
tersebut. Sebagian besar peserta mengeluhkan pelbagai persoalan,
terutama menyangkut pekerjaan.
Cassandra,
waria asli Yogyakarta mengatakan bahwa pekerjaan bagi kaum waria
merupakan hal yang cukup sulit dan banyak kendala. Menurutnya, meskipun
teman-teman waria memiliki keterampilan dan skill tertentu, belum tentu ada perusahaan atau instansi yang bisa mempekerjakannya.
“Saya
berharap agar pemerintah bisa memberikan pelatihan kepada kami, supaya
kami bisa lebih mandiri. Kemampuan dan skill teman-teman tidak hanya
dalam bidang salon atau merias, tapi ada juga yang pintar memasak,
budidaya perikanan dan sebagainya. Oleh karena itu, kami berharap agar
agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat berkumpul yang
nantinya bisa kami jadikan sebagai tempat pengembangan kemampuan serta skill yang kami miliki” harap Cassandra.
Menjawab
keluhan serta harapan dari komunitas waria, Nuryadi, anggota DPRD dari
komisi D Provindi DIY mengatakan bahwa setiap warga termasuk komunitas
waria berhak atas alokasi anggaran yang akan dikeluakan oleh pemerintah.
Alokasi ini tentunya harus melalui prosedur serta persyaratan yang
berlaku.
adapun
untuk soal pekerjaan, Basuki, pegawai dari Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi DIY menyatakan siap untuk membantu komunitas waria
dalam membantu memberikan pelatihan serta keterampilan kerja.
Menurutnya, bantuan pelatihan ini tidak golongan masyarakat, akan tetapi
yang lebih penting adalah adanya kemauan, motivasi serta prosfek dari
pelatihan yang diberikan.

0 komentar:
Posting Komentar