25 Mei 2012

Komunitas Waria Sampaikan Aspirasi ke Anggota Dewan

kaum waria antusias berdialog dengan anggota DPRD DIY (Foto: Sheila)
Keberadaan kaum waria masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarkat. Seringkali mereka dicap dengan stigma negatif dan diberlakukan secara diskriminatif. Padahal, sebagai bagian dari bangsa, merekapun memiliki hak yang sama. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang aman, hak mendapatkan pekerjaan yang layak dan hak untuk mengeluarkan pendapat.  

Untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi kaum waria, Rabu (16/05/2012), Komisi D DPRD DIY bekerjasama dengan Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO) menggelar acara dengan tema; Penyampaian Aspirasi IWAYO dengan komisi D DPRD Provinsi DIY dalam Kegiatan Reses II 2012.

Acara yang dilaksanakan di kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya; Nuryadi (anggota DPRD dari komisi D Provindi DIY), Fathan (Dinas Sosial Provinsi DIY), Basuki (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY) dan Shinta Ratri (Ketua IWAYO).

Keberadaan wakil pemerintah DIY disambut antusias oleh sekitar 100 waria yang hadir dalam acara tersebut. Hal ini terlihat ketika para peserta diberikan ruang untuk berbagi dan berdiskusi dengan wakil rakyat tersebut. Sebagian besar peserta mengeluhkan pelbagai persoalan, terutama menyangkut pekerjaan.

Cassandra, waria asli Yogyakarta mengatakan bahwa pekerjaan bagi kaum waria merupakan hal yang cukup sulit dan banyak kendala. Menurutnya, meskipun teman-teman waria memiliki keterampilan dan skill tertentu, belum tentu ada perusahaan atau instansi yang bisa mempekerjakannya.

“Saya berharap agar pemerintah bisa memberikan pelatihan kepada kami, supaya kami bisa lebih mandiri. Kemampuan dan skill teman-teman tidak hanya dalam bidang salon atau merias, tapi ada juga yang pintar memasak, budidaya perikanan dan sebagainya. Oleh karena itu, kami berharap agar agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat berkumpul yang nantinya bisa kami jadikan sebagai tempat pengembangan kemampuan serta skill yang kami miliki” harap Cassandra.

Menjawab keluhan serta harapan dari komunitas waria, Nuryadi, anggota DPRD dari komisi D Provindi DIY mengatakan bahwa setiap warga termasuk komunitas waria berhak atas alokasi anggaran yang akan dikeluakan oleh pemerintah. Alokasi ini tentunya harus melalui prosedur serta persyaratan yang berlaku.

adapun untuk soal pekerjaan, Basuki, pegawai dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY menyatakan siap untuk membantu komunitas waria dalam membantu memberikan pelatihan serta keterampilan kerja. Menurutnya, bantuan pelatihan ini tidak golongan masyarakat, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya kemauan, motivasi serta prosfek dari pelatihan yang diberikan.



0 komentar:

Posting Komentar