Oleh: Aris Risnandar*
(penulis bukanlah pengamat atau pakar)
“Sejarah pasti berulang”. Ungkapan ini kiranya cocok untuk melihat perseteruan antara Indonesia dengan Malaysia. Sekitar tahun 1961, Malaysia bermaksud untuk menggabungkan wilayah Brunei, Sabah dan Sarawak dengan Persekutuan Tanah Melayu. Keinginan tersebut mendapat tantangan keras dari presiden Soekarno, yang kemudian menimbulkan istilah “ganyang Malaysia”.
Kini, hubungan antara Indonesia dengan Malaysia kembali memanas walaupun dengan pemicu yang cukup berbeda. Kali ini pemicunya cukup beragam dan beruntun, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Pangeran Fakri dari kerajaan Kelantan Malaysia terhadap Manohara, kasus Ambalat sampai dengan kasus yang sering terjadi yakni penganiayaan terhadap TKI di Malaysia. Sebelumnya, Malaysia-pun berhasil memenangkan kedaulatan terhadap pulau Sipadan dan Ligitan.
Indonesia dan Malaysia dikenal sebagai negara dengan rumpun yang sama yakni rumpun Melayu. Oleh karena itu, kedua negara ini pun memiliki banyak kesamaan mulai dari akar budaya, sejarah kerajaan-kerajaan, agama bakan keturunan. Walaupun demikian, dibeberapa dekade terakhir ini, hubungan keduanya terus memanas. Anehnya lagi, Malaysia yang boleh disebut sebagai adiknya Indonesia seringkali menjadi awal pemicu dari memanasnya hubungan diantara keduanya. Misalnya, pengakuan terhadap seni budaya asli Indonesia, penganiyaan terhadap TKW atau kapal Malaysia yang memasuki batas teritorial Indonesia tanpa izin.
Ulah Malaysia seperti diatas memang tidak bisa ditolerir lagi. Dibutuhkan sebuah ketegasan dari pemerintahan kita terhadap sikap Malaysia tersebut. Komplain terhadap Malaysia yang berangkat dari ekspektasi berdasarkan pada pemahaman intersubjektif lama tentang hubungan keduanya harus ditinggalkan. Walaupun Malaysia satu rumpun dengan Indonesia, namun pada kenyataannya mereka telah melakukan perilaku-perilaku yang menjatuhkan martabat bangsa Indonesia.
Dalam menanggapi penanganan terhadap perilaku Malaysia, pemerintah seringkali melakukan penyelesaian yang sporadik, tanpa menyentuh akar permasalahannya. Begiu pula dengan kebijakan diplomasi yang lebih menitikberatkan pada bagaimana menjaga hubungan, bukan mencoba bersikap rasional dalam masalah ini. Sehingga, tidak aneh kalau perilaku Malaysia yang melampaui batas itu terulang kembali.
Kalau kita berkaca dari sejarah seperti yang dilakukan oleh presiden Soekarno, maka sikap yang perlu diambil adalah sebuah ketegasan untuk terciptanya kenyamanan serta terjaganya harga diri bangsa Indonesia. Selama ini, kita terkesan ragu-ragu dalam mengambil sikap apakah melawan terhadap sikap Malaysia yang merugikan bangsa atau malah hanya diam dengan alasan menjaga hubungan baik.
Hal lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah kita adalah keberanian untuk menekan Malaysia agar lebih transparan dan mengikuti aturan internasional yang berlaku. Dalam kasus Ambalat misalnya, UU internasional menetapkan wilayah Ambalat merupakan wilayah yang masuk teritorial Indonesia, sehingga kalau ada pihak asing (Malaysia) yang masuk ke wilayah ini tanpa izin maka dia bisa dikenakan sanksi. Begitu pula dengan kasus penganiayaan terhadap TKI yang sudah diatur dalam perburuhan internasional.
Bentuk dari ketegasan serta keberanian ini bisa dituangkan dengan melayangkan protes keras terhadap Malaysia, proses pengucilan sampai pada pemutusan hubungan diplomatik. Pemerintah Indonesia harus berani mengultimatum pemerintah Malaysia, supaya mereka tidak mempermainkan Indonesia seperti yang dilakukannya sekarang.
0 komentar:
Posting Komentar