3 Sep 2012

LGBT Yogya Gelar Upacara Bendera

“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.” Begitulah bunyi salah satu kalimat yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 45.  Sebuah kalimat yang terkesan sederhana, namun sarat akan makna. Semua warga Negara Indonesia berhak atas kemerdekaan yang telah  di perjuangkan oleh para pahlawan negeri ini. Kemerdekaan yang tidak pandang bulu.
Ditengah hiruk-pikuk menyambut hari raya idul fitri tahun ini, sebagian warga tetap antusias untuk merayakan HUT RI yang k-67. Hal ini seperti yang terlihat  dalam prosesi upacara bendera di NDalam Notoprajan, Yogyakarta. (17/8/2012) Puluhan anggota Jaringan Ham dan Keberagaman (JAMGAMAN) yang terdiri dari kaum waria, lesbian, gay, bisexual, transsexual dan rohaniwan-rohaniwati begitu khidmat mengikuti prosesi upacara yang dimulai pukul 09:00-11:00 WIB tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Wahyuni yang bertindak sebagai insfektur upacara, menyampaikan pentingnya kemerdekaan dalam konteks keberagaman.  Menurutnya, selama ini kemerdekaan yang utuh belum sepenuhnya dirasakan oleh elemen bangsa, terutama golongan minoritas seperti waria. Kondisi ini bisa dilihat dari pelecehan yang sering diterima oleh kaum waria, keterbatasan mereka diruang publik dan lain sebagainya.
Budi Menambahkan bahwa HUT RI harus menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan hak-hak kaum minoritas agar betul-betul bisa merdeka. Sebaliknya, Budi menghimbau agar teman-teman yang selama ini dipandang sebelah mata untuk bisa mengisi kemerdekaan dengan baik  demi terciptanya pembangunan Indonesia yang lebih maju.
Senada dengan sambutan insfektur upacara, ketua pelaksana upacara yang juga ketua Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO), Shinta Ratri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah refleksi bersama bahwa negeri ini disulam diatas berbagai warna dan keberagaman yang menjadikannya sebuah mozaik khatulistiwa yang satu.
Menurut Shinta, kegiatan ini mencoba memberikan pesan bahwa kontur, tekstur, warna yang berbeda yang mengisi negeri ini tidak dapat menjadi sebuah rasionalisasi untuk meniadakan hak-hak yang sama bagi kelompok tertentu sebagai warga Negara Indonesia yang sama.

1 komentar:


  1. Terima kasih sudah berbagi informasi menarik dan bermanfaatnya
    Tetap semangat untuk share info yang lainnya!!!!

    BalasHapus